Senin, 05 Mei 2014

Download Panduan Haji dan Umrah (Umroh) Gratis

,
Download Panduan Haji dan Umrah (Umroh) Gratis... Silahkan tekan link yang ada di bawah ini untuk mendowloadnya,
  1. Buku Panduan Doa Umroh - http://juraganpulsa76.files.wordpress.com/2014/05/buku-panduan-doa-umroh.pdf atau http://www.scribd.com/doc/222265033/Buku-Panduan-Doa-Umroh
  2. Buku Petunjuk Haji dan Umroh - http://juraganpulsa76.files.wordpress.com/2014/05/buku-petunjuk-haji-dan-umroh.pdf atau http://www.scribd.com/doc/222265392/Buku-Petunjuk-Haji-Dan-Umroh
  3. Buku Saku Umrah - http://juraganpulsa76.files.wordpress.com/2014/05/buku-saku-umrah.pdf atau http://www.scribd.com/doc/222265594/Buku-Saku-Umrah
  4. Doa-doa haji dan umroh - http://juraganpulsa76.files.wordpress.com/2014/05/doa-doa-haji-dan-umroh.pdf atau
  5. Panduan haji - http://juraganpulsa76.files.wordpress.com/2014/05/panduan-haji.pdf atau http://www.scribd.com/doc/222266132/Panduan-Haji
  6. PANDUAN RINGKAS TATA CARA UMROH - http://juraganpulsa76.files.wordpress.com/2014/05/panduan-ringkas-tata-cara-umroh.pdf atau http://www.scribd.com/doc/222266275/Panduan-Ringkas-Tata-Cara-Umroh
  7. Panduan Umrah - http://juraganpulsa76.files.wordpress.com/2014/05/panduan-umrah.pdf atau http://www.scribd.com/doc/222266468/Panduan-Umrah
  8. Panduan umroh ziarah makkah madinah - http://juraganpulsa76.files.wordpress.com/2014/05/panduan-umroh-ziarah-makkah-madinah.pdf atau http://www.scribd.com/doc/222266800/Panduan-Umroh-Ziarah-Makkah-Madinah
  9. Petunjuk Haji dan Umroh - http://juraganpulsa76.files.wordpress.com/2014/05/petunjuk-haji-dan-umroh.pdf atau http://www.scribd.com/doc/222267051/Petunjuk-Haji-Dan-Umroh
  10. Tentang Umrah - http://juraganpulsa76.files.wordpress.com/2014/05/umrah.pdf atau http://www.scribd.com/doc/222267323/Umrah
  11. DOWNLOAD GRATIS BANYAK PANDUAN HAJI DAN UMRAH - http://juraganpulsa76.files.wordpress.com/2014/05/download-gratis-banyak-panduan-haji-dan-umrah.pdf atau http://www.scribd.com/doc/222266006/Download-Gratis-Banyak-Panduan-Haji-Dan-Umrah
  12. Katalog Online Produk Test Kit Easy Test 2014 - http://www.scribd.com/doc/220397197/Katalog-Online-Produk-Test-Kit-Easy-Test-2014

KAMI merupakan mitra PT Arminareka Perdana yang merupakan perusahaan perjalanan umroh dan haji TERBESAR KE-2 di Indonesia. PT Arminareka Perdana adalah perusahaan penyelenggara haji dan umroh sejak Mei 2008 YANG TELAH BANYAK DIPERCAYA KARENA MUTU DAN LAYANANNYA.

DP Murah, DP Umroh 3.5 Juta sedangkan DP Haji Plus 5 Juta, PERCAYAKAN PADA KAMI dan anda juga akan mendapatkan,
  1. Souvenir Menarik ( Baju koko atau Mukena )
  2. Mendapat Voucher Umroh senilai US$350 atau Haji Plus senilai US$500. Voucher ini sbg pengurang biaya Keberangkatan, berlaku selamanya tanpa batas waktu dan dapat dipindahtangankan
  3. Punya Hak Usaha, setiap mereferensikan Calon Jamaah Umroh Anda mendapat Rp. 1.5 Juta atau untuk referensi Haji Plus Anda mendapat 2.5 Juta
  4. Keanggotaan Seumur Hidup sebagai Agen Biro Umroh/Haji Armina
  5. Fasilitas Hotel Bintang 4 dan 5
  6. Anda yang Menentukan kapan Berangkat Umroh / Haji
  7. Dengan Menjalankan Hak Usaha, Anda bisa Umroh / Haji secara GRATIS
BURUAN.. PENAWARAN TERBATAS..!! Daftarkan diri anda untuk RENCANA IBADAH HAJI ANDA hanya dengan DP Murah, DP Umroh 3.5 Juta sedangkan Haji Plus 5 Juta..!!

BACA LENGKAP POTENSINYA DI LINK INI..!!
Read more →

Selasa, 29 April 2014

Pandangan Ulama Tentang Sistem Bisnis Arminareka

,
Berikut Pendapat beberapa Tokoh Agama tentang usaha umroh dan hajiplus arminareka perdana yang di sadur dari web site ARMINAREKA, salah satu pemasar resmi Arminareka Perdana yang diketuai oleh Bapak Umyung Mustika

1. Drs. Muhammad Thalib, 62 Tahun Yogyakarta, lulusan Pesantren Persis Bangli. Sarjana Fakultas Syari’ah Universitas Islam Indonesia. Penulis buku tentang keluarga sakinah

Arminareka Harus Menjadi Wadah Pendidikan Keluarga Sakinah


Sistem bisnis Arminareka itu memang terlihat seperti MLM (Multi Level Marketing). Namun sesungguhnya bukan sistem yang biasa ada di MLM, walaupun tetap dikembangkan secara networking. Apalagi yang kemitraan yang ditawarkan yang berupa perwakilan paket 40, paket 22 atau pun paket 13.

Penawaran kemitraan tersebut diatas bisa disamakan dengan sistem pemasaran yang ada.Seperti misalnya, dalam sistem pemasaran konvensional ada yang disebut dengan distributor, agen dan sub agen.Asalkan, Arminareka tetap menerapkan sistem sesuai dengan aturan yang benar dalam koridor syariah.

Karena sistemnya memang tidak ada yang aneh dan biasa saja, makanya Majelis Ulama Indonesia melalui Dewan Syariat Nasional(DSN) mengeluarkan sertifikasi DSN untuk sistem pemasaran Arminareka. Jadi tidak ada yang terlarang pada sistem pemasaran Arminareka.

Sementara Arminareka Support System berperan dalam pendidikan dari sisi bisnis.Seperti halnya sebuah perusahaan besar yang selalu memberikan training kepada para distributor dan agen-agennya.Mulai dari soal produk sampai bagaimana pengembangan pasar.Kalau tidak ada pendidikannya malah tidak baik.

Saya sarankan ARMINAREKA tak hanya menekankan pada pendidikan bisnis saja.Sejak awal Arminareka harus memberikan perhatian khusus kepada pendidikan keluarga.Jadi nanti program yang harus diberikan kepada jamaah adalah pendidikan bisnis plus keluarga sakinah.

Pendidikan keluarga sakinah ini penting karena akan membawa perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Saya masih teringat dengan kata-kata Mikhail Gorbachev ketika Uni Soviet runtuh pada 1989.Ia mengatakan bahwa faktor keruntuhan Uni Soviet adalah karena warganya telah mengabaikan keluarganya.

Jadi membangun masyarakat yang baik berawal dari membentuk keluarga yang baik.Kebaikan suatu negara tergantung kepada kebaikan keluarga.



2. KH. Abdul Syukur Rauf, Ketua MUI Kabupaten Paser. Ra’is Syuriyah NU Kabupaten Paser.Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyid Tanah Grogot. Perwakilan Arminareka Perdana Kabupaten Paser Kalimantan Timur

Arminareka Mewujudkan Impian Lebih Cepat


Ibadah umrah/haji semakin diminati umat muslim khususnya di Kalimantan Timur. Apalagi saat ini ada calon haji reguler yang harus menunggu antrian 10-12 tahun.Memang tak satupun ayat Al Quran yang menjelaskan bahwa seseorang yang tidak berhaji dan umrah tidak boleh masuk. Namun ada sebuah Hadist yang menjelaskan bila seseorang muslim mampu (istihita’ah), namun enggan berhaji dan umrah khawatir matinya mati yahudi.

Jalan keluar seseorang agar tidak menunggu antrian terlampau lama ibadah haji/ umrah, maka program SOLUSI Arminareka Perdana bisa menjadi pilihan.Apalagi program tersebut bisa membantu jamaah yang terkendala biaya bahka gratis.

Apalagi saat ini ada dukungan Kan Support System yang telah memiliki pengalaman memandu para pebisnis untuk mencapai target penghasilan. sehingga jamaah bisa mewujudkan impian menunaikan umrah/haji dalam waktu lebih cepat. ARMINAREKA sudah terbukti berhasil memberangkatkan lebih dari 100 jamaah dari daerah Tanah Grogot, kabupaten Paser, Kalimantan Timur.



3. KH. Agus Arifin. Penulis buku best seller. Pendiri Yayasan Agus Arifin Institute, Pemimping Majelis Ta’lim At Taqwa, Nurul Hikmah dan Arrahman

Mau Berhasil, Harus Berakhlaq Bagus


Kalau kita bicara ibadah haji dan umrah, ada hal yang perlu diperhatikan.Pertama bahwa dalil mengenai haji dan umrah itu khusus. Dalam Q.S Ali Imran (3) : 97 ditegaskan bahwa ibadah haji diwajibkan “bagi mereka yang mampu melakukan perjalanan ke sana”. Yang kedua, di dalam sejarah Nabi melakukan umrah dulu ketika tahun ke-7 Hijriah.

Makanya, kalau saya ditanya mana dulu yang dikerjakan, saya bilang kalu menurut Nabi maka umrah dulu.Kenapa? Karena ada untungnya, kita menjadi lebih tahu medannya seperti apa. Saya termasuk orang yang umrah dulu sebelum ibadah haji.Saya ingin bagaimana orang yang punya niat haji tapi nggak punya uang bisa berangkat haji?

Di buku, saya menulis orang harus menabung untuk bisa berangkat, tapi kan normatif sekali. Begitu saya ketemu konsepnya Armina, saya terus terbelalak.Konsep ini siapa yang menemukan?Saya lihat nggak MLM, syaratnya nggak dibatasi.Armina tidak membatasi orang untuk berkembang.Tak heran bila Pak Umyung bisa memiliki ribuan jamaah.Di dalam suatu unsur halal haramnya suatu muamallah, ada tiga hal yang penting dalam fiqih.Pertama, tak boleh ada ghoror ( unsur penipuan). Kedua tak boleh ada unsur judi. Ketiga tak boleh ada unsur riba(bunga). Bila salah satu dari tiga ini sudah ada di muamallah berarti haram.Kalau ketiga-ketiganya tidak ada, berarti tidak apa-apa.

Disini orang yang pahala silaturahimnya tidak kelihatan menjadi kelihatan.Orang mau dapat jamaah, tidak boleh memusuhi orang.Silaturahminya tetap harus bagus.Makanya untuk berhasil di ‘bisnis’ atau silaturahmi yang bagus, punya kemampuan menyampaikan sesuatu yang bagus, dikenal orang sebagai seseorang yang baik.Ini nanti gampang mendapatkan jamaah.Haji mabrur pahalanya.

Ingat, untuk ketemu seseorang itu bukan kemauan kita. Ada tangan Allah yang akan mengatur supaya jamaah bisa saling bertemu dan sharing. Jadi, asal tidak nabrak aturan syariah itu sudah syariah.Contoh bank konvensional kenapa tidak disebut syariah karena ada riba.Saya memandang bisnis ini malah ada unsur tolong menolong.

Saya hanya mengingatkan, sebaiknya yang sudah bergabung memprioritaskan berangkat umrah.Karena dengan hanya mendapatkan 8 jamaah saja, sudah bisa berangkat umrah.Usaha ini memang memudahkan orang menunaikan ibadah umrah. Boleh saja bonus itu hanya ditabung, tapi kan kita tidak tahu batasan umur kita.

Jika memang kaki sudah banyak dan cukup untuk berhaji, malak dalil haji sudah berlaku baginya.Nah, lalu bagaimana jika orang yang bonusnya habis untuk membayar utang?Ya nggak apa-apa orang seperti ini terbilang belum mampu.Jadi tetap berlaku dalil.Kalau dia sudah tidak punya utang dan sudah punya uang, maka menjadi wajib.

Jadi dengan program solusi, masalah ketiadaan uang akan teratasi. Saya pernah bertanya mengapa Arminareka bisa memberikan komisi yang besar? Ketika itulah Pak Juli menerangkan bahwa bonus yang diberikan merukana dana iklan tahunan Arminareka. Daripada promisi ke televisi atau membayar artis, mending uangnya untuk membayar tenaga marketing-marketing ini.Karena Pak Juli bisa menyakinkan saya, maka saya ambil paket 13.



4. Ustadz Wijayanto, Yogyakarta. Pengisi tausiah di televisi, Pondok Pesantren Bina Anak Sholeh

Saya Siap Menjadi Pembimbing Jamaah Armina


Pada saat musim umrah tahun 2011 dibuka pemerintah Saudi Arabia, sekitar 80 jamaah Arminareka meminta saya menjadi pembimbingnya. Sebagai pembimbing saya bertanggungjawab atas lancarnya jamaah menunaikan ibadah umrah.Saya juga bertanggungjawab agar para jamaah tidak bosan dalam perjalannya yang memakan waktu panjang.

SELAMA perjalanan saya selalu mengingatkan bahwa perjalanan ibadah umrah ini tidak seperti tidak seperti perjalanan wisata.Sehingga jamaah harus selalu siap dengan berbagai kendala yang bisa saja terjadi.Apalagi saat itu karena ibadah umrah baru ssaja dibuka dan jamaah begitu banyak.

Saya mendengar Armina menggunakan sistem sendiri dalam memasarkan penyelenggaraan ibadah umrah.Tetapi dengan sistem seperti ini memang sangat potensial meningkatkan jumlah jamaah.Namun, perlu diperhatikan sistem ini harus syariah, tidak ada penipuan, akadnya jelas dan tidak ada yang mendzalimi serta didzalimi.Juga tidak ada transaksi yang berbau ribawi.

Jadi saya sarankan kepada Armina agar menyiapkan infrastruktur pelayanan.Karena jamaahnya semakin banyak, maka banyak sisi pelayanan yang harus diperhatikan.Misalnya saha mulai dari angkutan, katering, maupun pembagian kamar hotel.Arminareka juga perlu menambah pembimbing teknis di Makkah maupun Madinah untuk melayani jamaahnya.

Saya tidak tahu secara mendalam saya juga tidak mengerti masalah transaksinya.Jadi, saya hanya fokus kepada pembimbing ibadaha saja.Sebagai ustadz, jika diminta menjadi pembimbing jamaah Armina, saya tetap bersedia.Yang penting Arminareka memperhatikan pelayanan kepada jamaahnya yang cukup banyak.



5. KH. Sukana, SE,MM. Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ikhsan Al Mubarokkah (Ponpes Eksekutif), Dosen Pendidikan Agama Islam Institut Manajemen Telkom di Bandung

Tidak Ada Ghoror, Maishir, Dan Untung-Untungan


Subhannalah.Program solusi dari Arminareka ini suatu karunia dari Allah. Program Solusi menjadi jalan keluar dan kesempatan yang luas bagi banyak orang yang sukar menabung untuk mewujudkan umrah. Pak Bupati Bandung Barat dan para pejabatnya sampai ingin mengenal Armina.Insya Allah bulan April ini, Bupati Bandung Barat berangkat umroh dengan Armina,” jelasnya.

Kelebihan Armina sangat banyak.Perusahaan ini adalah penyelenggara biro perjalanan umrah/haji telah beroperasi 20 tahun.Sistem komisi yang diberikan Arminareka telah membantu banyak orang.Sisi positif yang terjadi adalah keterikatan antara jamaah dengan perusahaan melalui pengajian, jadi tak hanya sekadar ikatan bisnis saja.

Saya tertarik dengan Arminareka, karena konsepnya dalam rangka memberikan kemudahan (maishah) dan sangat adil.Sistem ini memang mirip dengan MLM, namun banyak bedanya. Kalau MLM, orang lama yang menjual pasti akan mendapatkan fee lebih besar dibanding orang yang baru bergabung. Karena MLM ada level. Level mengandung makna khusus, bahwa setiap level punya fasilitas khusus. Padahal barang yang dijual sama, tetapi keuntungan berbeda. Sementara di Armina tidak ada istilah yang beda antara yang baru bergabung dengan yang sudah lama. Sama-sama maishah, meisharoh, mudharabah, jadi wajar orang yang sudah memasarkan produk dapat fee.Ini menurut saya sah dan sangat wajar.

Di dalam perusahaan konvensional, konsumen hanya bisa memperoleh manfaat. Tetapi di Arminareka, konsumen bisa memperoleh manfaat dan hak usaha. Keuntungan perusahaan kemudian dibagikan untuk marketer jadi sangat wajar.Menurut saya, ini terobosan baik karena tidak ada unsur ghoror, maishir, tidak ada untung-untungan. Adilnya jelas, karena seluruh jamaah memiliki kesempatan yang sama. Jadi umat Islam tidak usah ragu menjalankannya.

Keberadaan Arminareka Support System sangat istimewa.Support System ini adalah suatu cara/strategi mempermudah usaha, demi mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.Sehingga, kita memiliki kesempatan melaksanakan ibadah haji/umrah.Kalau kita sudah mendapatkan rezeki, maka sudah sepantasnya kita bersyukur dengan beribadah haji/umrah.

Jadi Support System Arminareka ini adalah upaya merealisasikan umrah/haji secara tepat dan cepat. Pimpinan Arminareka memberikan testimoni dan menyebarkan, sehingga orang lain termotivasi untuk mengikuti langkahnya. Apa yang dilakukan Pak Umyung termasuk kebajikan dan ibadah. Beliau ingin berbagi dengan yang lainnya tentang keberhasilan yang dia raih, ini sangat membantu.Kita tinggal meniru (i’tiba). Dia menjadi lokomotifnya, kalau kita mengikuti Insya Allah akan sukses.



6. Ustad Arief Heri Setyawan, Khodimul Ma’had Assalam, Kalimantan Timur

Usaha Ini Sah Dan Halal Secara Islam


Usaha Arminarek itu sah secara syariah.Saya melihat sendiri buku-buku dan brosur-brosur. Ketika mendengar langsung presentasi tim Arminareka di Kalimantan Timur, dijelaskan bahwa sistem komisi yang dijalankan Arminareka sudah mendapat legalitas dari Dewan Syariah Nasional, MUI. Saya mendukung ini.Selaku umat yang beriman saya meyakini secara syariah, usaha ini sah dan halal.

Jadi, lanjutnya umat muslim tidak perlu ragu untuk menjalankan usaha ini. Sebab dalam usaha ini ada orang lama yang berpengalaman dan ada orang yang menguasai ilmu dan memanfaatkan ilmu. Melalui program ini umat muslim bisa melaksanakan ibadah umrah maupun haji.

Memang, masalah kemampuan itu relatif.Ketika orang diberikan hak usaha, berarti ada peluang untuk mendapatkan penghasilan.Kalau aset sudah terpenuhi, bonus terpenuhi dan usahanya telah mendapatkan hasil, itulah dasar menuju taraf mampu.Dia bukan lagi masuk kategori orang miskin, karena kuat dan bisa bekerja.

Orang yang bekerja di instansi akan mendapatkan gaji. Sama dengan Arminareka dimana jamaah diajarkan untuk menjalankan program solusi.Ketika mulai berusaha dengan menjelaskan program tersebut, maka dia sudah mulai bekerja. Dan program kerja Arminareka sah secara islam.

Jadi kita diberikan program.Mau haji dulu atau umrah dulu tergantung niat kita.Oleh karena ada program haji, idealnya niatnya menjalankan haji karena wajib.Tapi tergantung niat orangnya.Niat saya sendiri meningkatkan kemaslahatan umat, kesejahteraan umat atau dakwah. Mengenai Arminareka, saya memang baru mau silaturahim dengan Pak Umyung, saya kenal baik dengan beliau. Saya berharap ada gebrakan baru supaya bisa mengundang jamaah dan membuat jaringan.Saya memang perlu teori dan trik-trik praktiknya.Saya terbuka saja.



7. KH. Thoha Abdurahman. Ketua Majelis Ulama Indonesia Yogyakarta

Sistem Arminareka Tidak Merugikan Jamaah


Haji merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Jadi bila ada seseorang yang mampu tapi tidak menunaikan ibadah haji, sama saja dia berdosa seperti orang yang tidak sholat. Jadi jika sudah ada dananya, maka sepatutnya mendaftar, walaupun harus menanggu.

Setelah itu, kita harus terus berusahaa, Arminareka memberi solusi untuk mewujudkan ibadah haji tersebut.Alhamdulillah Arminareka ini bisa mempermudah keinginan tersebut.Sistem komisi yang dilakukan Arminareka adalah sistem network marketing yang tidak merugikan. Misalnya saja voucher sebagai tanda membayar DP tidak ada masa kadaluarsanya. Jika voucher sebagai tanda bukti bayar tersebut ada masa hangusnya, maka itu jadi haram.

Jadi, jika ingin melakukan ibadah haji jangan hanya berhenti di niat saja tetapi harus pula dikuatkan dengan tindakan lahir. Jika hanya di lisan saja, tanpa melakukan satu upaya pun, bisa jadi akan jatuhkepada sikap munafik (berbohong).

Saya berharap, para jamaah Armina tak hanya memikirkan ibadah haji saja, melainkan harus pula memikirkan kebaikan-kebaikan yang lain. Jadi jangan berangkat haji hanya karena di panggil Pak Haji saja.Mudah-mudahan sistem yang ditawarkan Arminareka bisa menambah semangat kita untuk menunaikan ibadah haji.Jika belum terwujud, kita harus meningkatkan kerja lagi agar lebih sukses.



8. Ustadz Muhammad Nur Al Ghozaly, 30 Tahun. Pendidik di Madrasah dan Masyarakat di Masjid, Jakarta

Arminareka Memudahkan Jalan Jamaah


Manfaat ikut Program Solusi Arminareka Perdana cukup banyak sekali bagi jamaah.Karena melalui Program Solusi Arminareka, peluang jamaah untuk menunaikan ibadah umrah menjadi lebih terbuka.Apalagi, saat ini ada Arminareka Support System yang bisa memberikan bimbingan bagaimana mencukupi niat tersebut.

Jadi, ketika kedua program tersebut menyatu, maka akan lebih mempermudah jamaah untuk mencapai tujuannya. Arminareka juga akan meningkatkan kepercayaan jamaah kepada Program Arminareka. Karena ternyata program tersebut bisa diwujudkan.

Program Arminareka bisa diandalkan jamaah untuk mewujudkan niat umrah/haji dan peningkatan kesejahteraan. Sehingga jamaah tidak lagi khawatir atau bimbang keputusannya.Jadi Arminareka membimbing agar perjalanan jamaah lebih dipermudah lagi.

Bonus yang kita dapatkan adalah sebagai bukti kerja.Bermitra dengan Arminareka, jelas perjanjiannya.Apa yang kita dapatkan adalah sebuah penghargaan dari pekerjaan yang sudah kita lakukan.



9. Ustad Denny Ibrahim, Bogor. Pembinaan Akhlaq Rumah Santriqu foundation, Jakarta

Arminareka Mendukung Niat Umrah/Haji

Program Solusi Arminareka tak hanya sekadar menarik orang untuk menjadi jamaah yang menunaikan umrah/haji. Program ini telah membuat sebuah ikatan antara satu jamaah dengan jamaah lain dalam satu ikatan yang berkesinambungan. Sistem Solusi membuat jamaah dan pengelola saling mengikat dan berhubungan untuk jangka waktu yang panjang.

Komisi yang didapatkan oleh jamaah termasuk yang dibolehkan dalam koridor Syari.Besar komisi yang diberikan secara hitungan bisnis masih masuk akal.Karena saya punya informasi dari teman hitungan bisnis perhotelan disana, semakin banyak jamaah yang dibawa, maka diskonya juga semakin besar.

Jadi, hanya memindahkan diskon yang didapat travel menjadi komisi yang dibagikan kepada jamaah.Sistem ini menjadikan jamaah sebagai perpanjangan tangan perusahaan untuk menawarkan jasa umrah.Apalagi, Arminareka Perdana bukan travel yang baru berdiri.Sehingga biro penerbangan pun tak segan unutk memberi komisi. Sesuatu yang tidak akan didapatkan oleh travel baru yang belum memiliki track business.

Arminareka Support System memberi nilai tambah dari Program Solusi yang tawarkan Arminareka. Arminareka merupakan perwujudkan dari tanggungjawab moral bagi leader yang telah mengajak orang lain menjalankan program solusi. Jadi Arminareka membuat program solusi menjadi lebih jelas dan lebih baik.

Bagi orang yang sudah niat dengan membayar DP, maka ia bisa mewujudkannya dengan dukungan Arminareka. Begitu juga bagi yang ingin menjalankan hak usaha bisa memanfaatkan dukungan program-program Arminareka, sehingga bisa mendapatkan kesejahteraan.Memberikan bimbingan itulah tanggungjawab moral.

Karena orang bergabung itu ada yang ikut-ikutan, ada yang tahu sisi bisnis dan ada juga yang ngak tahu. Mungkin awalnya, hanya tahu satu orang dapat fee 1,5 juta, eh ternyata ada peluang bisnis yang lebih besar. Nah Arminareka memberikan arahan, bahwa jalan usaha jamaah tak hanya berhenti pada mengajak saja.Masih banyak peluang setelah itu.

Arminareka memberikan bukti bahwa peluang usaha ini ada.Yang penting tetap berada dalam koridor dibolehkan dan menghindari hal-hal yang subhat. Tetap ada adab bisnisnya, tidak hanya bluffing.Sehingga membuat jamaah kecewa, ujungnya kita yang dianggap telah membohongi.

Arminareka juga tak hanya memberikan bimbingan untuk mengejar kesejahteraan.Karena pada delapan Arminareka ada kekuatan niat di awal dan diakhiri oleh Permohonan Ampunan dan Tawakal.Point inilah yang sangat penting, bahwa usaha manusia tidak pernah terlepas dari kekhilafan dan dosa dalam segala perbuatannya.Ditambah lagi tawakal yang merupakan penyerahan diri, bahwa semua bergantung kepada Qadar Allah Subhana Wata’ala.

Satu hal penting adalah Arminareka mengajak jamaah menguatkan kembali niat yakni bahwa akad bergabung adalah melaksanakan umrah/haji plus. Jadi jangan sampai terjadi sudah bertahun-tahun membayar DP, tetapi tidak juga menunaikan ibadah umrah/haji.Karena itu program utama Arminareka adalah peluang usaha menuju baitullah.

Itulah makna bahwa voucher tersebut tidak bisa diuangkan kembali. Karena untuk menguatkan niat agar dilaksanakan umrah. Jika voucher tersebut bisa diuangin, mugkin banyak yang akan mencairkan DP tersebut. Dan Arminareka akan selalu menanyakan voucher bagi yang ingin berangkat umrah.

Arminareka ini dibuat untuk menyempurnakan dari bisnis yang pernah ada.Makanya, jangan pernah tinggalkan poin-poin kalbu, ikhlas, adab dan segala macamnya. Ketika dibuka secara formal, jalur bisnis maka konsekuensinya akan ada dinding dengan agama.

Jadi Arminareka ini untuk memberi pelita bagi yang sudah DP umrah, lalu nggak tahu kapan menjadi tamunya Allah, karena nggak tahu jalannya.Maka, dengan adanya Arminareka mereka terbangun lagi, semangat lagi.Sehingga, tanpa disengaja, mereka behasil mendapatkan 10 orang, bisa berangkat.

SEGERA WUJUDKAN IMPIAN ANDA KE TANAH SUCI, HANYA DENGAN MEMBAYAR TANDA JADI 3,5 JT UNTUK PAKET UMROH (DAPAT VOUCHER US$ 350) ATAU 5 JT UNTUK PAKET HAJI PLUS (DAPAT VOUCHER US$ 500).

SELANJUTNYA ANDA BISA LUNASI SISANYA DENGAN MEREFERENSIKAN KE SAUDARA, TETANGGA ATAU TEMAN, MAKA KOMISI AKAN SEGERA ANDA TERIMA PADA SAAT MEREKA MEMBAYAR TANDA JADI SAJA, KOMISI SEBESAR 1,5 JT (UMROH/HAJI REGULER) DAN 2,5 JUTA (HAJI PLUS).

GRATIS ASURANSI KECELAKAAN SAMPAI 50 JT DARI ASURANSI BUMIPUTERA SYARIAH. Baca Info Lengkapnnya di Link INI
Read more →

Senin, 28 April 2014

Koperasi Menurut Pandangan Islam

,
Secara umum prinsip operasional koperasi adalah membantu kesejahteraan para anggota dalam bentuk gotong-royong dan tentunya prinsip tersebut tidaklah menyimpang dari sudut pandang syariah yaitu prinsip gotong-royong (ta'awun alal birri) dan bersifat kolektif (berjamaah) dalam membangun kemandirian hidup.

Konsep utama operasional Koperasi Syariah adalah menggunakan akad Syirkah Mufawadhoh yakni sebuah usaha yang didirikan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih, masing-masing memberikan kontribusi dana dalam porsi yang sama besar dan berpartisipasi dalam kerja dengan bobot yang sama pula. Masing-masing partner saling menanggung satu sama lain dalam hak dan kewajiban. Dan tidak diperkenankan salah seorang memasukkan modal yang lebih besar pula dibandingkan dengan partner lainnya.

Asas usaha Koperasi Syariah berdasarkan konsep gotong royong dan tidak dimonopoli oleh salah seorang pemilik modal. Begitu pula dalam keuntungan yang diperoleh maupun kerugian yang diderita harus dibagi secara sama dan proporsional.

Yang menjadi landasar Koperasi Syariah sebagaimana lembaga ekonomi Islam lainnya yakni mengacu pada sistem ekonomi Islam itu sendiri. Landasan dasar Koperasi Syariah antara lain:
  1. Koperasi melalui pendekatan Sistem Syariah
  2. Merupakan sistem ekonomi yang integral dan merupakan suatu kumpulan dari barang-barang atau bagian-bagian yang bekerja secara bersama-sama sebagai suatu keseluruhan.

Tujuan Sistem Koperasi Syariah
  1. Mensejahterakan ekonomi anggotanya sesuai norma dan moral Islam
  2. Menciptakan persaudaraan dan keadilan sesama anggota
  3. Pendistribusian pendapatan dan kekayaan merata sesama anggota berdasarkan kontribusinya. Agama Islam mentolerir kesenjangan kekayaan dan penghasilan karena manusia tidak sama dalam hal karakter, kemampuan, kesungguhan dan bakat. Perbedaan di atas tersebut merupakan penyebab perbedaan dalam pendapatan dan kekayaan. Kebebasan pribadi dalam kemaslahatan sosial yang didasarkan pada pengertian bahwa manusia diciptakan hanya untuk tunduk kepada Allah.
  4. Karakteristik Koperasi Syariah, diantaranya adalah sebagai berikut: mengakui hak milik anggota terhadap modal usaha, tidak melakukan transaksi dengan menetapkan bunga (riba, berfungsinya institut ziswaf, mengakui motif mencari keuntungan, mengakui kebebasan berusaha, mengakui adanya hak bersama.

Karakteristik Koperasi Syariah, diantaranya adalah sebagai berikut: mengakui hak milik anggota terhadap modal usaha, tidak melakukan transaksi dengan menetapkan bunga (riba, berfungsinya institut ziswaf, mengakui motif mencari keuntungan, mengakui kebebasan berusaha, mengakui adanya hak bersama.

Dalam koperasi konvensional lebih mengutamakan mencari keuntungan untuk kesejahteraan anggota, baik dengan cara tunai atau membungakan uang yang ada pada anggota. Para anggota yang meminjamkan tidak dilihat dari sudut pandang penggunaannya hanya melihat uang pinjaman kembali ditambah dengan bunga yang tidak didasarkan kepada kondisi hasil usaha atas penggunaan uang tadi. Bahkan bisa terjadi jika ada anggota yang meminjam untuk kebutuhan sehari-hari (makan dan minum), maka pihak koperasi memberlakukannya sama dengan peminjam lainnya yang penggunaannya untuk usaha yang produktif dengan mematok bunga sebagai jasa koperasi.

Pada Koperasi Syariah hal ini tidak dibenarkan, karena setiap transaksi (tasharruf) didasarkan atas penggunaan yang efektif apakah untuk pembiayaan atau kebutuhan sehari-hari. Berdasarkan peran dan fungsinya maka, Koperasi Syariah memiliki fungsi sebagai:

Manager Investasi
Umumnya, apabila pemilihan penerima dana (anggota atau calon anggota) didasarkan ketentuan yang diinginkan oleh pemilik dana, maka Koperasi Syariah hanya mendapatkan pendapatan atas jasa agennya. Kemudian apabila terjadi wanprestasi yang bersifat force major yakni bukan kesalahan anggota, maka sumber dana tadi (pokok) dapat dijadikan beban untuk risiko yang terjadi.

Sebagai Investor
Peran sebagai Investor (Shahibul Maal) bagi Koperasi Syariah adalah jika sumber dana yang diperoleh dari anggota maupun pinjaman dari pihak lain yang kemudian dikelola secara profesional dan efektif tanpa persyaratan khusus dari pemilik dana, dan Koperasi Syariah memiliki hak untuk terbuka dikelolanya berdasarkan program-program yang dimilikinya/

Fungsi Sosial
Konsep Koperasi Syariah mengharuskan memberikan pelayanan sosial baik kepada anggota yang membutuhkannya maupun kepada masyarakat dhu'afa. Kepada anggota yang membutuhkan pinjaman darurat (emergency loan) dapat diberikan pinjaman kebijakan dengan pengembalian pokok (Al Qard) yang sumber dananya berasal dari modal maupun laba yang dihimpun. Dimana anggota tidak dibebankan bunga dan sebagainya seperti di koperasi konvensional. Sementara bagi anggota masyarakat dhuafa dapat diberikan pinjaman kebajikan dengan atau tampak pengembalian pokok (Qardhul Hasan) yang sumber dananya dari dana ZIS (zakat, infak, shadaqoh) yang digunakan sebagai modal usaha bagi masyarakat miskin agar kemacetan, ia tidak perlu dibebani dengan pengembalian pokoknya.

Koperasi Syariah memiliki keluwesan dalam menerapkan akad-akad muamalah, yang umumnya sulit dipraktekkan pada perbankan syariah karena adanya keterbatasan peraturan dari Bank Indonesia PBI (Peraturan Bank Indonesia). Sumber bprsyariah.com

SEGERA WUJUDKAN IMPIAN ANDA KE TANAH SUCI, HANYA DENGAN MEMBAYAR TANDA JADI 3,5 JT UNTUK PAKET UMROH (DAPAT VOUCHER US$ 350) ATAU 5 JT UNTUK PAKET HAJI PLUS (DAPAT VOUCHER US$ 500).

SELANJUTNYA ANDA BISA LUNASI SISANYA DENGAN MEREFERENSIKAN KE SAUDARA, TETANGGA ATAU TEMAN, MAKA KOMISI AKAN SEGERA ANDA TERIMA PADA SAAT MEREKA MEMBAYAR TANDA JADI SAJA, KOMISI SEBESAR 1,5 JT (UMROH/HAJI REGULER) DAN 2,5 JUTA (HAJI PLUS).

GRATIS ASURANSI KECELAKAAN SAMPAI 50 JT DARI ASURANSI BUMIPUTERA SYARIAH.Baca Info Lengkapnnya di Link INI
Read more →

Mengelola Keuangan Secara Syariah

,
Membahas tentang bank Syariah kita punya dua pertanyaan penting, yakni bagaimana mekanisme dan sistem bank tersebut. Mengingat menyandang status syariah berarti harus sesuai dengan hukum agama Islam.

Menjalankan sistem perbankan tak bisa dipisahkan dengan masalah bunga bank. Karena dalam sistem perbankan konvensional, bunga bank diwajibkan. Sementara dalam konteks hukum agama Islam bunga alias riba diharamkan. Hal ini dinyatakan dengan jelas dalam beberapa hadist Nabi. Lalu yang jadi pertanyaan, bagaimana bank syariah bisa menghindarkan diri dari sistem riba?

Saya bukanlah pakar atau ahli dalam hal keuangan. Namun dari pengalaman yang saya lihat dan terjadi pada kehidupan masyarakat di sekitar banyak kerancuan terjadi. Di tempat saya (sebuah kota kecamatan kecil) belum ada bank syariah, tapi ada lembaga keuangan sejenis koperasi dengan nama BMT (Baitul Mal Tafakul) Syariah.

Pelaksanaan BMT tak jauh beda dengan bank konvensional. Mereka mengadakan simpanan (tabungan, deposito), penyertaan modal, dan mengucurkan pinjaman (kredit). Namun mereka menggunakan sistem yang disebut mudharobah dan musyarakah atau bagi hasil. Sistem bagi hasil inilah yang mungkin menjadi inti dari sistem keuangan islami (syariah).

Dalam sistem keuangan syariah yang berbasis bagi hasil ini mengandung makna bahwa antara peminjam dan pemodal (kreditur dan debitur) sama-sama diuntungkan. Ada kesepakatan (kontrak) pinjaman yang menentukan berapa besar pengembalian uang pinjaman saat jatuh tempo atau berapa besar cicilannya per bulan. Juga disepakati jaminan atas pinjaman.

Ketentuan bagi hasil ini tampaknya mengadopsi pada konteks berdagang, memeliharaan ternak, atau menggarap sawah/kebun. Pada masa kehidupan nabi Muhammad SAW lazim berlangsung sistem seperti ini. Orang yang memiliki barang dagangan, ternak, atau kebun menyerahkan pengelolaannya pada orang lain. Sang pengelola ini akan mendapatkan bagian separo atau sesuai kesepakatan atas keuntungan dari barang yang dijual, hasil panen, atau berbiaknya hewan ternak. Jadi keduanya sama-sama mendapatkan keuntungan.

Namun dalam sistem bagi hasil ini juga berlaku hukum sama untung sama rugi. Jadi antara pemodal dan pengelola menanggung resiko atau konsekuensi yang sama bila menghadapi kerugian. Karena hakekatnya barang/modal yang dikelola adalah milik bersama. Sehingga bila terjadi kerugian seumpama gagal panen atau barang tak laku dijual, maka keduanya sama-sama menanggung kerugian. Tidak bisa si pemilik modal menuntut si pengelola menggantikan kerugian atas modal miliknya yang rusak, gagal, puso, hilang, atau tidak laku.

Jadi dalam sistem bagi hasil mengandung misi dan visi kebersamaan, kekeluargaan, kerja sama, kepercayaan, dan tanggung jawab. Sistem ini memang sangat ideal bagi terciptanya kesejahteraan kolektif. Karena Islam sangat menganjurkan saling tolong menolong dan mengasihi diantara sesama. Antara si kuat dan si lemah bersinergi, antara yang kaya dan miskin berkolaborasi, antara pemodal dan pengelola modal bersimbiose mutualisme.

Sistem semacam ini sangat bertolak belakang dengan sistem kapitalis yang lebih banyak menguntungkan kaum pemodal. Dan kebanyakan bank konvensional bertumpu pada sistem kapitalis ini. Pihak bank sebagai pemilik modal (kreditur) tak mau tahu dengan kerugian yang diderita peminjam (debitur). Mereka bahkan bisa bertindak kejam dengan menyita asset/harta milik peminjam jika sampai tidak mampu membayar pinjaman.

Kondisi semacam ini yang ingin dihindari oleh perbankan syariah. Sesuai amanah syari yang sangat mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Mekanisme dan sistem perbankan yang ingin dijalankan bank syariah berlandaskan pada sendi-sendi islami yang rahmatan lil alamin. Jika bisa diterjemahkan secara bebas bermakna keselamatan atau kesejahteraan bagi semuanya. Jadi misi bank syariah adalah memberikan keuntungan dan kesejahteraan bersama.

Lalu, bagaimana menerapkan prinsip ini? Mungkin secara teknis hal itu bisa dijawab dengan baik oleh para manajer yang mengelola bank syariah. Sebagai orang awam penulis hanya bisa memberikan pandangan atau pendapat. Seperti yang penulis terangkan di atas, pada kenyataannya terjadi kerancuan dalam menerjemahkan prinsip syariah dalam menjalankan perbankan syariah. Konsep mudharabah (bagi hasil) diaplikasikan secara rancu atau ambigu.

Suatu contoh kasus; kebetulan tetangga penulis mengajukan pinjaman ke BMT syariah. Ketika pinjaman itu cair dan ditetapkan batas jatuh tempo serta jumlah cicilan per bulan, iseng penulis hitung dan bandingkan dengan kredit pinjaman di bank konvensional yang sudah punya nama. Dengan pagu pinjaman dan jangka waktu pengembalian sama, ternyata berbeda jumlah cicilannya. Lebih besar cicilan di BMT syariah. Memang tidak disebutkan bunga atas pinjaman, tapi lebih semacam kesepakatan.

Hal ini mengindikasikan bahwa bank syariah pun ingin mengambil keuntungan atas modal yang dipinjamkan. Resiko kerugian yang harus ditanggung bersama baik pihak pemodal dan peminjam seolah diabaikan. Aplikasi bagi hasil dalam sistem bank syariah mungkin lebih ideal bila kredit yang dikucurkan benar-benar digunakan untuk usaha/bisnis. Karena sebagaimana prinsip bagi hasil murni, modal yang digunakan benar-benar dikelola untuk usaha/bisnis. Dengan begitu bisa dihitung berapa besar keuntungan yang bisa dibagi bersama. Begitu pun resiko kerugian yang harus ditanggung bersama.

Pada kenyataannya tidak semua kreditor menggunakan pinjaman untuk usaha/bisnis. Bahkan jika hanya mengucurkan dana untuk usaha/bisnis malah jarang. Karena peminjam kebanyakan menggunakan dana pinjaman untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif atau kebutuhan lain seperti membangun rumah, berobat, biaya sekolah, bahkan menutup hutang lama. Jika sistem syariah benar-benar diterapkan, maka mestinya ada survey dan penentuan kelayakan bagi pengucuran dana pinjaman agar tidak keluar dari estimasi usaha. Tapi pada prakteknya hal ini jarang dilakukan.

Kenapa demikian? Karena jika semua calon kreditur ditanya untuk usaha apa dana yang dipinjam tentu tidak bakal banyak yang lolos. Yang lebih diutamakan justru dengan jaminan apa agar dana pinjaman bisa cair. Survey dan kelayakan usaha hanya sebagai formalitas belaka. Ketika dana pinjaman sudah di tangan kreditur, pihak debitur tak mau tahu bagaimana cara kreditur bisa mengembalikan dananya. Juga tidak peduli apakah usahanya bangkrut atau lancar. Jika hal semacam ini juga dijalankan oleh bank syariah, maka apa bedanya bank syariah dengan bank konvensional? Keduanya sama-sama menjalankan praktek kapitalisme, yakni memikirkan keuntungan an sich. Bedanya cuma; yang satu tidak menyebut istilah bunga dan diberi label syariah.

Menurut hemat penulis yang lebih ideal dalam pengelolaan bank syariah adalah dengan menerapkan sistem koperasi. Sebagaimana prinsip dasar koperasi; dari anggota untuk anggota. Hal ini sangat sesuai dengan nilai-nilai syariah yakni kebersamaan, kekeluargaan, kepercayaan, kerja sama, dan tanggung jawab. Dalam asas koperasi diutamakan adanya simbiose mutualisme atau sinergi menjalankan kegiatan simpan pinjam. Semua anggota koperasi memiliki saham atas modal koperasi, terutama penyertaan dana. Dengan sistem ini menjadikan anggota memiliki hak atas pembagian keuntungan.

Lalu ada pertanyaan; bagaimana mekanisme operasional bank yang berasas koperasi ini? Bagaimana menghitung CAR? Bagaimana menentukan modal? Bagaimana sistem pembagian keuntungannya? Dan lain sebagainya. Mengenai hal itu mungkin ahli keuangan yang secara teknis bisa menjelaskan. Namun di sini penulis bisa memberikan sebuah ilustrasi sederhana. Kebetulan ilustrasi ini juga telah dipraktekkan oleh sebuah kelompok swadaya masyarakat di lingkungan penulis tinggal.

Sebuah perkumpulan kaum wanita beranggotakan seratus orang melakukan usaha simpan pinjam. Mereka mengumpulkan dana secara berkala satu minggu sekali yakni sebesar Rp.1000,-. Dari seratus anggota itu dibatasi minimal menyertakan modal dua nama dan maksimal sepuluh nama. Dua orang ditunjuk sebagai administrator. Dari dana penyertaan terkumpul setiap satu minggunya mencapai ratusan ribu rupiah yang kemudian dipinjamkan kepada siapa yang membutuhkan dengan jasa sesuai kesepakatan. Jasa ini mungkin mirip dengan bunga, tapi besarnya tidak melebihi bunga bank pada umumnya.

Kini usaha simpan pinjam itu sudah berjalan selama tiga tahun. Setiap satu tahun sekali keuntungan (deviden) atas usaha simpan pinjam itu dibagikan kepada semua anggota, biasanya diberikan dalam bentuk sembako untuk menghadapi lebaran. Kini dana yang dikelola sudah mencapai puluhan juta rupiah. Mungkin ada pertanyaan, bagaimana jika terjadi kredit (pinjaman) macet atau ada yang mangkir membayar? Untuk menangkal hal itu, biasanya sudah ada nota kesepakatan yang dipatuhi semua anggota. Ada sanksi dan proses hukum sebagaimana diterapkan pada bank umum. Yang penting ada saling kepercayaan. Bagaimana pula bila ada orang di luar anggota hendak meminjam?

Semua peminjam otomatis harus menjadi anggota. Saham dari anggota baru biasanya dipotong dari pagu pinjaman. Dengan demikian semua peminjam adalah juga pemilik saham dari koperasi. Jika model bank koperasi semacam ini memiliki modal besar dan dikelola secara professional tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas, terutama rakyat kecil. Sebab, prasyarat simpan pinjam diberlakukan dengan luwes dan tidak memberatkan.

Satu hal yang sering jadi hambatan bagi masyarakat kecil atau yang berekonomi lemah jika ingin meminjam uang baik itu untuk modal usaha atau kebutuhan lainnya adalah syarat pinjaman dengan menggunakan jaminan/borg. Sementara dari model simpan pinjam ala koperasi tidak membutuhkan syarat jaminan berupa sertifikat atau surat berharga lainnya, melainkan dengan saham yang dimiliki di dalam koperasi itu sendiri. Saham ini pun akan berkembang besar bila modal yang dikelola bertambah seiring keuntungan yang diperoleh. Idealnya, deviden tak perlu dibagikan tetapi ditambahkan sebagai modal baru. Dengan demikian, hakekatnya peminjam tak lain menggunakan uangnya sendiri.

Ilustrasi di atas mungkin terkesan menggampangkan persoalan, karena mengelola keuangan tidak sesimpel dan semudah itu. Banyak aspek teknis dan non teknis yang mempengaruhi kinerja sebuah lembaga keuangan. Tapi setidaknya dari gambaran di atas penulis ingin memberikan semacam masukan terhadap pengelolaan bank syariah agar tetap mengutamakan kepentingan bersama dan kemanfaatan bagi sesama. Prinsip kebersamaan, kepercayaan, kerja sama, dan tanggung jawab jangan sampai diabaikan. Bank syariah semestinya bisa berperan sebagai agen penguatan ekonomi masyarakat, terutama memberdayakan masyarakat berekonomi lemah agar bisa tercapai kesejahteraan!

Prinsipnya dalam hukum syari ditegaskan segala urusan dunia adalah mubah selama tidak ada larangannya. Jadi manusia bebas menjalankan kegiatan duniawinya (mengelola keuangan) selama membawa kemaslahatan dan tidak membawa mudharat terhadap umat! (Oleh Eko Hartono - sumber ekohartono.blogdetik.com)

SEGERA WUJUDKAN IMPIAN ANDA KE TANAH SUCI, HANYA DENGAN MEMBAYAR TANDA JADI 3,5 JT UNTUK PAKET UMROH (DAPAT VOUCHER US$ 350) ATAU 5 JT UNTUK PAKET HAJI PLUS (DAPAT VOUCHER US$ 500).

SELANJUTNYA ANDA BISA LUNASI SISANYA DENGAN MEREFERENSIKAN KE SAUDARA, TETANGGA ATAU TEMAN, MAKA KOMISI AKAN SEGERA ANDA TERIMA PADA SAAT MEREKA MEMBAYAR TANDA JADI SAJA, KOMISI SEBESAR 1,5 JT (UMROH/HAJI REGULER) DAN 2,5 JUTA (HAJI PLUS).

GRATIS ASURANSI KECELAKAAN SAMPAI 50 JT DARI ASURANSI BUMIPUTERA SYARIAH.Baca Info Lengkapnnya di Link INI
Read more →

Koperasi Diharapkan Jadi Penyeimbang Perekonomian Kapitalis

,
Koperasi sebagai soko guru perekonomian berbasis kerakyatan harus bisa menjalankan fungsinya menjadi penetralisir kekuatan ekonomi makro yang selalu menciptakan kekuatan bagi orang-orang kapitalis atau kaya.

Nachrowi Ramli, Ketua Dewan Koperasi Wilayah (Dekopinwil) Jakarta, mengatakan, organisasi yang dipimpinnya harus bisa menjadi tulangpunggung bagi ketahanan perekonomian di Ibu Kota dan sekitarnya secara khusus, dan nasional secara umum.

"Oleh karena itu kami ikut menggerakkan program Kementerian Koperasi dan UKM melalui Gerakan Masyarakat Koperasi (Gemaskop), sekaligus menciptakan ketahanan perekonomian rakyat," ujar Nachrowi Ramli kepada Bisnis, hari ini.

Koperasi diyakininya menjadi alat penetralisir kekuatan ekonomi makro, karena prinsipnya lebih mengedepankan kebersamaan. Ini disebabkan modal bersumber dari anggota, dan profit melalui sisa hasil usaha (SHU) juga dibagikan kepada anggota.

Dekonpil Jakarta sebagai barometer bagi kekuatan setiap organisasi, termasuk gerakan koperasi, harus bisa menjadi panutan gerakan koperasi lain di Indonesia, meski perbedaan inovasi mengembangkan koperasi tidak jauh berbeda demean daerah lain.

"Yang penting, informasi harus selalu disampaikan dan diperbaharui kepada anggota. Artinya, pencerahan informasi harus selalu diberikan kepada masyarakat koperasi. Dan mereka menjadi anggota koperasi, juga tidak hanya sekedar ikut-ikutan. Ini harus ditegaskan."

Menurut dia, tujuan berkoperasi jangan sempit demean tujuan hanya meminjam uang. Ketika seseorang masuk menjadi anggota koperasi, pola pikirnya harus sama demean pengurus, yakni untuk kemaslahatan bersama.

Pada tahun ini untuk mendukung Gemaskop, Dekopinwil Jakarta menerima dana bantuan dari DPRD DKI Jakarta sebesar Rp2 miliar. Bantuan dana semacam ini belum pernah diterima Dekopinwil Jakarta untukj program sosialisasi perkoperasian.

T.S.Yanche, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, mengmukakan, dana yang diserahkan kepada Dekopinwil Jakarta merupakan implementasi bahwa anggota legislative mendukung gerakan koperasi.

"Gemeaskop harus didukung, karena mengajak seluruh masyarakat berkoperasi. Dalam hal ini DPRD membuktikan bahwa tidak hanya sekedar berwacana dalam mendukung program Gemaskop," tukas Yanche.

SEGERA WUJUDKAN IMPIAN ANDA KE TANAH SUCI, HANYA DENGAN MEMBAYAR TANDA JADI 3,5 JT UNTUK PAKET UMROH (DAPAT VOUCHER US$ 350) ATAU 5 JT UNTUK PAKET HAJI PLUS (DAPAT VOUCHER US$ 500).

SELANJUTNYA ANDA BISA LUNASI SISANYA DENGAN MEREFERENSIKAN KE SAUDARA, TETANGGA ATAU TEMAN, MAKA KOMISI AKAN SEGERA ANDA TERIMA PADA SAAT MEREKA MEMBAYAR TANDA JADI SAJA, KOMISI SEBESAR 1,5 JT (UMROH/HAJI REGULER) DAN 2,5 JUTA (HAJI PLUS).

GRATIS ASURANSI KECELAKAAN SAMPAI 50 JT DARI ASURANSI BUMIPUTERA SYARIAH.Baca Info Lengkapnnya di Link INI
Read more →

Beribadah Mudah Bisnis Barokah

,
KAMI merupakan mitra PT Arminareka Perdana yang merupakan perusahaan perjalanan umroh dan haji TERBESAR KE-2 di Indonesia. PT Arminareka Perdana adalah perusahaan penyelenggara haji dan umroh sejak Mei 2008 YANG TELAH BANYAK DIPERCAYA KARENA MUTU DAN LAYANANNYA.

DP Murah, DP Umroh 3.5 Juta sedangkan DP Haji Plus 5 Juta, PERCAYAKAN PADA KAMI dan anda juga akan mendapatkan,
  1. Souvenir Menarik ( Baju koko atau Mukena )
  2. Mendapat Voucher Umroh senilai US$350 atau Haji Plus senilai US$500. Voucher ini sbg pengurang biaya Keberangkatan, berlaku selamanya tanpa batas waktu dan dapat dipindahtangankan
  3. Punya Hak Usaha, setiap mereferensikan Calon Jamaah Umroh Anda mendapat Rp. 1.5 Juta atau untuk referensi Haji Plus Anda mendapat 2.5 Juta
  4. Keanggotaan Seumur Hidup sebagai Agen Biro Umroh/Haji Armina
  5. Fasilitas Hotel Bintang 4 dan 5
  6. Anda yang Menentukan kapan Berangkat Umroh / Haji
  7. Dengan Menjalankan Hak Usaha, Anda bisa Umroh / Haji secara GRATIS
BURUAN.. PENAWARAN TERBATAS..!! Daftarkan diri anda untuk RENCANA IBADAH HAJI ANDA hanya dengan DP Murah, DP Umroh 3.5 Juta sedangkan Haji Plus 5 Juta..!!

Berikut merupakan langkah pendaftaran paket Umroh Arminareka Perdana:

1. Mengisi Formulir Pendaftaran Umroh/ Haji Plus atau dengan mengirimkan data diri ANda ke email saya di r.riyanto76@gmail.com

2. Menyetor sebesar
  • Rp 3.500.000 untuk Uang Muka (Dp) Umroh atau
  •  Rp 5.000.000 untuk Uang Muka (Dp) Haji Plus
3. Transfer ke salah satu bank pendukung PT Arminareka Perdana berikut ini,
  • BANK MANDIRI - 156.000.1408.550
  • BANK CENTRAL ASIA (BCA) - 751-0172-820
  • BANK SYARIAH MANDIRI (BSM) - 06900 38383
  • BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) - 0528-01-000088-30-3
  • BANK NEGARA INDONESIA (BNI) - 0147 752 748
Setiap jamaah dilarang menitipkan pembayaran Uang Muka (DP) maupun pelunasan Haji Plus & Umrah kepada perorangan, agen dan perwakilan

4. Menyerahkan Scan KTP, Bukti Transfer, dan Foto Berwarna (1/2 badan) dan Data Diri ke email r.riyanto76@gmail.comKonfirmasi sms pembayaran bisa ke 085310135381 atau 081318692556

5. Pelunasan biaya Umroh 1 bulan sebelum keberangkatan & menyerahkan dokumen yang diperlukan seperti pasport asli, kartu vaksin maningitis asli, dan data lain yang diperlukan. Souvenir Pendaftaran jamaah dikirim paling lambat 2 minggu setelah mentransfer Uang Muka (Dp) Umroh, dan Perlengkapan Umroh seperti travel bag (koper) dan perlengkapan lainnya, akan dikirim setelah pelunasan. 
.
CONTOH DATA DIRI YANG HARUS DIKIRIMKAN (bisa via email r.riyanto76@gmail.com)

Nama Lengkap: RUDI RIYANTO

Tempat/Tgl Lahir: Brebes, 11 Oktober 1976

Jenis Kelamin: Laki-laki

No. KTP: 3329081110760006

Pekerjaan: PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Alamat: Kantor Perikanan (BBP4BKP), Jl. KS Tubun Petamburan VI, Jakarta Pusat (10260)

Kota: Jakarta Pusat

Kode Pos: 10260

Agama: Islam

Email: r.riyanto76@gmail.com

Tlp. Rumah: 081318692556, 085310135381

HP: 081318692556, 085310135381

Baju Koko Ukuran : S/M/L/XL (Kalau Laki-laki)

Mukena ukuran : S/M/L/XL (Kalau Perempuan)

Ahli Waris: Yasmin Aulia Maharani (anak 1) atau Azka Nurul Hafizah (Anak 2)

Hubungan dengan ahli waris: Anak Kandung

No Rekening : BNI an. Rudi Riyanto 0171718050


I N F O   L A N J U T   H U B U N G I

RUDI RIYANTO, MSc.
E mail : r.riyanto76@gmail.com
Phone : 08131869256, 085310135381
Facebook : www.facebook.com/mazroed

Buat Anda yang ingin bertemu saya langsung di rumah saya, berikut alamat saya di Depok,

R U D I   R I Y A N T O
RT. 04 RW.01 No.29 Kel. Bojong Pondok Terong, Kec. Cipayung, Depok (16431)
Read more →